Politik Sebagai Indikator Penguji Kesadaran (Bagian Pertama)

Oleh: Yandi*

Berbagai macam perspektif yang saya temukan tentang orang memaknai arti politik. Ada yang bilang di dunia ini manusia tidak bisa lepas dari yang namanya kehidupan berpolitik, sebab politik itu ada dan turut memberi warna dalam setiap bidang kehidupan setiap umat manusia.

Yang salah satu bidang kehidupan tersebut yaitu termasuk di dalam dunia pendidikan. Sebagai salah indikator untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bangsa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dunia pendidikan tentu sangat membutuhkan berbagai macam dukungan dari semua pihak dan stakeholder berpengaruh demi kemajuan dunia pendidikan di suatu negara, termasuk Indonesia.

Banyak orang melihat dan berpikir bahwa untuk menilai keberpihakan seorang penguasa suatu negara terhadap suatu kaum atau kelompok tertentu, dapat kita lihat dari cara penguasa tersebut dalam memperlakukan dunia pendidikan.

Hal itu dapat kita lihat pada salah satu buku yang berjudul ” Pembaruan Pendidikan Di Pesantren Lirboyo Kediri” yang ditulis oleh Dr. Ali Anwar, M.Ag. disalah satu halaman dijelaskan yang intinya adalah untuk melihat keberpihakan seorang penguasa terhadap suatu golongan atau kelompok, dapat kita lihat dari ia memposisikan dunia pendidikan.

Di dalam buku tersebut sedikit digambarkan bagaimana kehidupan atau nasif dunia pendidikan dari setiap pergantian  presiden. Hal ini tidak pernah bisa lepas dari pengaruh kepemimpinan dan pola pikir mereka yang dipimpin atau masyarakat itu sendiri. Karena terkadang manusia itu sangat sulit untuk bisa saling melengkapi, terutama jika yang berbicara itu nafsu atau pun keinginan pribadi masing-masing.

*Masa Pemerintahan Presiden Soekarno*

Menurut salah satu artikel yang ditulis oleh Supriadin yaitu seorang mahasiswa Program Pascasarjana UIN Alauddin email:supriadinaljundiyyu@yahoo.co.id. waktu itu pendidikan kepesantrenan atau madrasah tidak hanya mendapatkan pengakuan, namun pemerintah sangat mensuport penuh pendidikan kepesantrenan tersebut, yaitu dengan langkahnya memberikan pembinaan serta tuntunan terhadap pendidikan pesantren tersebut. Yang pada akhirnya diserahkan kepada departemen agama.

Upaya peningkatan mutu madrasah juga ditempuh dengan cara meningkatkan status madrasah-madrasah yang dikelola oleh masyarakat, baik milik perorangan maupun organisasi, yang awalnya swasta menjadi negeri.

Madrasah madrasah yang berhasil dinegrikan itu mulai tingkat dasar yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), tingkat lanjutan pertama disebut Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsAIN), kemudian tingkat atas diberi nama Madrasah Aliyah (MA). Selain itu, pesantren juga menerima perubahan status madrasahnya menjadi madrasah negeri karena dianggap sangat menguntungkan dari segi keuangan pesantren. Sehingga dengan begitu madrasah bisa dibilang bisa menjadi lebih mandiri dan tidak ketergantungan dari pihak lain termasuk pemerintah.

Namun sangat mungkin yang menjadikan Presiden Soekarno mendekat dengan NU adalah demi melancarkan prinsip Nasakom yang telah ia cetuskan. Yakni ia mencoba menyatu padukan Nasionalisme, Agama dan Komunisme. Karena ia sadar betul bahwa Nahdlatul Ulama sangat mempunyai pengharuh bagi masyarakat Indonesia. Sebab selain organisasi bernuansa Islam, NU juga termasuk organisasi Islam terbesar di Indonesia, sementara mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama Islam.

*Masa Pemerintahan Presiden Soeharto*

Sementara pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan dalam beberapa hal mengenai madrasah bersifat hanya melanjutkan atau untuk memperkuat kebijakan orde lama. Pada tahap ini madrasah belum dilihat sebagai bagian dari sistem pendidikan secara nasional, tetapi merupakan lembaga pendidikan otonom di bawah pengawasan Menteri Agama.

Hal ini disebabkan karena kenyataan bahwa sistem pendidikan madrasah lebih didominasi oleh muatan-muatan agama, menggunakan kurikulum yang belum terstandar, memiliki struktur yang tidak seragam, dan memberlakukan managemen yang kurang dapat dikontrol oleh pemerintah (Maksum, 1997:132).

*Masa pemerintah Habibie*

Menurut Anwar (2010:49), pada masa reformasi ini telah terjadi perubahan dari sistem pemerintahan yang bercorak sentralistik menuju desentralistik. Hingga ada suatu perdebatan madrasah sebagai sekolah umum  yang berciri khas Islam itu termasuk pendidikan atau agama. Setelah dikaji ternyata yang dimaksud  dengan agama adalah  pesantren dan Madrasah Diniyah, sementara Madrasah sebagai sekolah umum berciri khas Islam dimasukkan bagian dari pendidikan. Oleh karena itu, madrasah seharusnya diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, sehingga berbagai kebijakan yang tidak adil antara lembaga pendidikan madrasah dan sekolah dapat diminimalisir, tidak seperti realita yang terjadi sampai kini di mana madrasah tersebut masih diselenggarakan oleh Departemen Agama pemerintahan.

Dengan demikian, sebenarnya pesantren dan madrasah diniyah sebagai sumber pendidikan dan pencerdasan masyarakat Indonesia
yang sudah berurat berakar sejak sebelum kemerdekaan ternyata baru mendapatkan pengakuan secara yuridis pada era reformasi ini. Pengakuan tersebut sangaat jelas tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam
undang-undang tersebut diakui kehadiran pendidikan keagamaan sebagai salah satu jenis pendidikan di samping pendidikan lainnya.

Dan ini hal ini pun menurut keterangan dari buku berjudul “Menjerat Gus Dur” juga merupakan suatu siasat Habibie untuk mencari pengharuh dari masyarakat NU tersebut. Sebab Habibie telah kehilangan pendukung baik dari kaum ABRI maupun dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang sudah terlanjur kecewa dengan sikap Habibie baik kepada Soeharto maupun setelah presiden ke tiga itu memberikan referendum terhadap rakyat Timor Timur. Namun akibat peristiwa itu juga akhirnya presiden Habibie harus menerima kegagalannya dalam mencalonkan diri menjadi presiden.

*Masa  Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)*

Dimana sebenarnya, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, pesantren telah mendapatkan beberapa kemudahan. Melalui SKB Dua Menteri Nomor 1/U/KB/2000 dan Nomor MA/86/2000 para santri di pesantren salafiyah yang berusia 7-15 tahun yang mengikuti pendidikan Diniyah Awaliyah (tingkat dasar) dan Diniyah Wustho (tingkat lanjutan pertama), yang tidak sedang menempuh pendidikan pada SD/MI dan SLTP/MTs atau bukan pula tamatan keduanya, dapat diakui memiliki kemampuan yang setara dan kesempatan yang sama untuk melanjutkan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, bila pesantren tersebut menambah beberapa mata pelajaran umum minimal 3 mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. STTB atau Ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren penyelenggara program ini diakui oleh pemerintah setara dengan STTB SD/MI atau SLTP/MTs dan dapat dipergunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan syarat-syarat yang akan diatur oleh departemen terkait.

Namun tidak semua pesantren salafiyah mengikuti ketentuan SKB Dua Menteri di atas, sebagian mereka memilih tetap mempertahankan tradisinya. Sikap tidak mengikuti ini dapat disebabkan karena ketidaktahuan pihak pesantren itu sendiri, atau bisa juga karena kekhawatiran mereka akan hilangnya identitas salaf yang telah dipertahankan selama ini karena masuknya intervensi pemerintah terhadap kurikulum pesantren (Anwar, 2010: 48, 53).

Dan setelah zaman reformasi itu pendidikan kepesantrenan diakui lagi keberadaannya di masa  pemerintahan Pak Jokowi sekarang, bahkan diperintahan Presiden Jokowi pulalah adanya peringatan hari santri yang mayoritas masyarakat pesantren, tepatnya pada 22 Oktober 2015. Hal ini merupakan suatu bukti akan pengakuan pemerintah terhadap kualitas pendidikan pesantren dan madrasah kepesantrenan. Beliau menetapkan hari itu sebagai Hari Santri Nasional. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Dan pengakuan akan keberadaan peran santri dan kiai dalam perjuangan bangsa ini pun tentu karena sebelumnya presiden nomor empat atau Gus Dur yang sudah mengawalinya. Dimana ia adalah putra kandung dari KH. Wahid Hasyim yang juga merupakan anak dari seorang ulama besar atau pendiri salah satu dari dua organisasi terbesar di Indonesia, yaitu Nahdatul Ulama (NU) yang notabene semua warga Nahdliyyin atau NU tersebut adalah mayoritas masyarakat pesantren.

Disini nampak jelas bagaimana adanya permainan politik yang membuat dunia pendidikan dalam hitungan detik bisa menjadi hitam atau putih, bahkan abu-abu.

Dari situ sudah terbukti bahwa dunia pendidikan pun tidak bisa pernah lepas dari yang namanya politik. Sebab sebagaimana kita ketahui arti politik itu kurang lebih adalah suatu siasat untuk mempengaruhi seseorang sehingga ia mau dan ikut apa yang kita inginkan.

Kalau seperti itu apakah secara tidak langsung politik itu bisa dibilang suatu tindakan yang egois atau negatif dari siapa yang mencari pengaruh atau pelaku politik terhadap orang yang dipengaruhi?.

Saya pikir tidak demikian juga, sebab jika orang yang dipengaruhi itu sadar bahwa ada potensi baik terhadap kemajuan suatu bangsa, dan orang yang mempengaruhi atau pelaku politik itu juga bertindak demi kepentingan kolektif bangsa atau rakyat, justru itu bukan suatu tindakan yang egois, namun bisa dibilang itu adalah bentuk komitmen umat manusia bahwa manusia diciptakan sebagai mahluk pemberi rahmat bagi sekalian alam ( Rahmatan lil ‘Alamin ). Artinya mereka sadar posisi, asal serta peran mereka tersebut dengan sesadar-sadarnya, hingga mereka yakin bahwa akan adanya suatu kekuatan besar yang akan menolong dan memberikan keselamatan bagi hidupnya. Ia yakin dengan gelar yang ia sandang tersebut, bahwa ia akan mampu menghadapi berbagai macam tantangan dan rintangan yang mereka temukan.

Kemudian dengan gelar itu juga, ia juga percaya bahwa tugas dan peran mereka itu adalah sesuatu kemuliaan atau kesucian yang dianugerahkan oleh Tuhannya, sehingga mereka akan lebih hati-hati supaya kesucian tersebut tidak ternodai oleh karena nafsu atau pun tindakan mereka yang keliru, sehingga bukan hanya merugikan orang lain tetapi juga mendatangkan kerugian bagi dirinya sendiri.

Dari kesadaran itu maka ia akan mampu menjalankan tugas dan peran mereka yang sejati sebagai utusan Allah untuk mengelola muka bumi ini. Sebab mereka sadar akan asal, tugas, dan kemana tujuan setelah tugas tersebut selesai atau dianggap selesai oleh yang maha penentu akan segala sesuatu. Yaitu Allah SWT. Bersambung…

~~~~~~~~~~~~~~~~
Penulis Sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Nurul Huda (Unuha) yang mengabdikan diri di SMP berbasis pesantren di OKU Timur.