Wagub Sumsel Jamin Semua Vaksin COVID-19 Disalurkan Secara Merata Ke 17 Kabupaten

Sumatera Selatan – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya menjamin semua vaksin COVID-19 yang diterima dari Kementerian Kesehatan disalurkan secara merata ke 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mencapai percepatan kekebalan komunal (herb immunity) 70 persen masyarakat atau 4,8 juta dari 6,9 juta sasaran vaksinasi sudah tervaksinasi.

“Berapapun jumlah vaksin yang diterima semua disalurkan secara merata sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” kata Wagub Mawardi Yahya di Palembang, Senin.

Menurutnya, dalam setiap kali penyaluran vaksin juga disertai pengawasan yang baik dan bertanggungjawab oleh Dinas Kesehatan setiap kabupaten/kota didampingi petugas Polri-TNI.

Sehingga keamanan penyaluran vaksin terjamin, terhindar dari penyalahgunaan ataupun penggelembungan dari jumlah yang ditetapkan.

“Mereka (petugas kesehatan) hanya bisa menyalurkan jumlah vaksin COVID-19 dengan jumlah yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Meskipun kondisi saat ini cakupan yang tervaksinasi baru sebanyak 15,5 persen dari 6,9 juta masyarakat penerima vaksin namun

ia proyeksikan skema vaksinasi akan rampung tepat waktu yakni awal tahun 2022.

Sebab menurutnya, vaksin sangat penting untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dan menghentikan dampak minor skala sosial-ekonomi bagi masyarakat.

“Optimis saja lah yang penting turuti imbauan dari pemerintah,” singkatnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy, mengatakan, semua vaksin sudah didistribusikan kesetiap kabupaten kota.

Alokasi vaksin tambahan yang didapat dari Kementerian Kesehatan pada pekan ke empat Juli lalu dengan jumlah 3.190 vial vaksin Moderna, 15.000 vial vaksin Corovax, 240 vial vaksin AstraZeneca dan 6.390 vial vaksin Sinovac Biofarm.

Dari distribusi tersebut ada penambahan 2.939 atau 16,06 persen untuk dosis pertama dari 17 kabupaten kota, 1.449 atau 16,36 persen dosis kedua, dan 36 atau 21,05 persen dosis tahap ketiga untuk tenaga kesehatan. (Ant)