Pada Agustus Kasus Narkoba di Sumsel Menurun

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran pada pekan ketiga Agustus 2021 berhasil menurunkan angka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data pada pekan kedua Agustus 2021 terdapat 41 kasus dengan 52 tersangka, sedangkan pada pekan ketiga terdapat 33 kasus dengan 43 tersangka, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Selasa.

Berdasarkan data pada pekan ketiga Agustus 2021 ini jajaran Ditresnarkoba mengungkap 33 kasus narkoba dengan menangkap

35 tersangka pengedar dan delapan pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten/kota di provinsi ini.

Barang bukti yang disita dari 43 tersangka pengedar dan pemakai narkoba itu berupa sabu-sabu 77,94 gram, ganja 233,44 batang, dan pil ekstasi 781 butir, katanya.

Melihat masih tingginya kasus narkoba, kata dia, jajaran Polda Sumsel pada tahun 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.

“Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Partisipasi masyarakat di antaranya melakukan pengawasan terhadapPolda Sumsel turunkan angka kasus narkoba

anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.

Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat laina ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, kata Kabid Humas. (Ant)