Gubernur Sumsel: Masyarakat Bersabar Patuhi PPKM

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru meminta masyarakat untuk bersabar mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk menekan angka kasus positif COVID-19 yang akhir-akhir mengalami lonjakan, dengan kepatuhan masyarakat yang tinggi diharapkan kasus tersebut bisa ditekan dan PPKM bisa segera dicabut, kata Herman Deru di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, dampak penerapan kebijakan PPKM menimbulkan cukup banyak masyarakat terganggu kegiatan usaha dan pekerjaannya.

Bagi masyarakat yang terdampak PPKM, pihaknya melalui dinas sosial menyiapkan bantuan 1.000 ton beras.

Bantuan sosial berupa 10 kg beras per kepala keluarga itu secara bertahap telah disalurkan kepada masyarakat di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya yang terdampak pandemi COVID-19 hampir dua tahun dan adanya aturan PPKM, kata Gubernur.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah mengatakan pihaknya menyiapkan 1.000 ton beras untuk membantu masyarakat, terutama di empat daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Bantuan sosial itu disalurkan secara bertahap kepada ribuan KK di Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyusian, dan Musirawas.

Untuk memastikan penyaluran bantuan beras tersebut dan bantuan sosial lainnya yang dikeluarkan pemerintah dalam kondisi pandemi COVID-19 ini jatuh ke tangan masyarakat yang tepat, pihaknya berupaya melakukan pengawasan secara ketat, kata Kadinsos Sumsel. (Ant)