
Pengasuh pondok pesantren Al-falah kh. Mursyidi dan Hj. Anis watuzuhriyah
Oleh : Anis Saniyah
NIM : 2286232106
Dosen Pengampu: Dedy M.pd
Tugas Jurnalistik
Sahabat Rakyat Komering.Com – Pesantren, atau pondok pesantren Al-falah adalah sebuah lembaga pendidikan agama khas Indonesia –khususnya Sumatera Selatan yang telah menjadi sebuah lembaga yang sudah mengakar dalam masyarakat. Hampir semua orang mengenal lembaga yang bernama pesantren tersebut. Sejarah kemunculan pesantren oleh beberapa ahli dikatakan dimulai seiring dengan datangnya Islam ke Indonesia, tepatnya di daerah Aceh, sementara pendapat lain menyebutkan
bahwa pesantren muncul pertama kali di Jawa yang dibawa oleh Syeikh Maulana
Malik Ibrahim, tepatnya di desa Gapura, Gresik, Jawa Timur. Dan tokoh yang
paling dianggap berhasil mengembangkan dan mendidik generasi ulama pasa saat
itu adalah Sunan Ampel yang mendirikan pesantren di Kembang Kuning,
Surabaya. Hingga saat ini pendidikan pesantren telah mengalami perubahan dan
dinamika yang sangat cepat seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman,
sehingga corak dan warnanya pun beraneka ragam antara yang satu dengan yang
lainnya. Konon, nama pesantren berkaitan dengan istilah shastri dari bahasa India
yang berarti orang-orang yang memahami kitab-kitab suci agama Hindu, atau
pakar kitab suci Hindu (Arifin, 1992:3, lihat pula Geert, 1960:78). Pesantren
merupakan lembaga pendidikan Islam yang dilaksanakan dengan sistem asrama
(pondok) dengan kiai sebagai figur utama dan masjid sebagai pusat aktivitasnya.
Seperti yang dikatakan oleh Raharjo (1985), bahwa pesantren sejak awal
pertumbuhannya memiliki bentuk yang berbeda-beda antara yang satu dengan
yang lain, sehingga tidak ada standardisasi yang berlaku untuk semua pesantren.
Namun demikian, dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya pesantren
memiliki pola umum atau elemen umum yang menjadi ciri khasnya misalnya
adanya: kiai, masjid, santri dan tempat tinggal santri (asrama), serta pengajian
kitab kuning. Disamping itu ada beberapa karakteristik pesantren yang secara
umum meliputi: a). Tidak ada batasan umur bagi seseorang untuk nyantri (belajar
di pesantren), b). Tidak ada batasan waktu dalam pendidikan ( pendidikan seumur
hidup ), c). Tidak ada ikatan (bebas) untuk memilih pengajian kitab sesuai yang
diinginkan. Secara umum terdapat pola yang sama dalam sebuah pesantren, yaitu
dari segi fisik yang terdiri dari empat komponen pokok yang selalu ada dalam
setiap pesantren, misalnya: 1. Kiai sebagai pimpinan, pendidik dan tokoh
panutan, 2. Santri sebagai peserta didik atau siswa, 3. Masjid sebagai tempat
berjamaah shalat dan kegiatan belajar-mengajar, 4. Pondok sebagai tempat
tinggal santri. Sedangkan dari segi non-fisik, yaitu pengajian yang disampaikan
dengan berbagai metode yang secara umum memiliki kesamaan, meski tidak
mendasar sifatnya. Pada awalnya pesantren merupakan lembaga pendidikan dan
pengajaran agama Islam yang diselenggarakan dengan cara non-klasik, dimana seorang kiai mengajar para santrinya berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam
bahasa Arab tanpa harakat. Yang sering disebut dengan kitab gundul—oleh para
ulama abad pertengahan (antara abad 12-16) yang menggunakan tempat di rumah
kiai, masjid, atau teras asrama. Pesantren seperti ini sering disebut dengan
pesantren salaf tradisional. Sebagian pesantren tradisional terkait dengan sistem
pembelajaran dan kurikulum. Pesantren disebut salaf , secara tradisional biasanya
dikaitkan dengan antara lain: metode pembelajarannya yang khas pesantren
murni, kurikulumnya yang tidak mengadopsi kurikulum sekolah, dan aturan lain yang terkait dengan ketertutupan terhadap modernisasi, misalnya: santri dilarang membaca Al-Quran, majalah, memutar radio/kaset, menonton film, dan lain sebagainya. Televisi dst. Sementara pesantren modern dikaitkan dengan batasannya dengan sistem pendidikan dan manajemen sekolah yang modern.
Materi yang diajarkan di pesantren meliputi berbagai disiplin ilmu pengetahuan agama, meliputi: tauhid (teologi), tasawuf (sufisme) dan akhlak, fiqh (hukumIslam), dan bahasa Arab. Metode pengajaran yang disampaikan dalam pesantren pada umumnya juga meliputi: metode wetonan dan metode sorogan/bandongan.
Metode wetonan dimaksudkan adalah, kiai membacakan kitab tertentu dalam waktu tertentu sementara santri dengan membawa kitab yang sama mendengarkan sambil memberikan catatan-catatan penting sesuai dengan penjelasan kiai. Metode sorogan adalah santri diminta untuk membaca kitab pilihannya, sementara kiai mendengar dan memperhatikan bacaannya sekaligus mengoreksi jika ada kesalahan bacaan. Metode ini biasanya dilakukan oleh beberapa santri (terbatas). Pesantren sebagai pendidikan tertua di Indonesia, memiliki aset besar dari aspek pembinaan watak, antara lain: adanya perhatian besar kiai terhadap santri, rasa hormat dan tawadhu santri terhadap kiai, hidup sederhana, hemat dan mandiri, kesetiakawanan dan saling menolong, disiplin serta tahan uji. Dalam kehidupan pesantren terlihat luasnya sikap individualisme dan egoisme. Apalagi jika dikaitkan dengan persoalan pengangguran, pesantren tidak akan khawatir dengan pekerjaan, sebab seperti penilaian Nurcholis Madjid, pesantren memang tidak menjanjikan janji pekerjaan.(Pesantren, 9/2,1997).
Meski begitu mereka memiliki modal dan semangat kerja yang tinggi. Tujuan pendidikan pesantren yang asasi adalah untuk mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa. Dua hal: ilmu dan takwa harus dimiliki seorang santri. Sebab menurut doktrin pesantren, berilah dirimu sendiri tanpa disertai takwa akan menjadi berisiko, begitu pula sebaliknya. Kini upaya pembenahan sistem pendidikan pesantren (pengembangan dan pembaharuan) sudah banyak dilakukan. Sistem “Madrasah dalam Pesantren” dinilai oleh Mukti Ali sebagai sistem pendidikan yang paling baik. Sebagian pesantren kini sudah dilengkapi dengan pendidikan ketrampilan, pertanian, pertukangan, kepramukaan, seni dan olahraga. Dengan demikian dalam pendidikan pesantren akan terhimpun tiga komponen: seni, ilmu pengetahuan, dan agama ( Pesantren, 2/1987). Dewasa ini pesantren juga sudah banyak yang memiliki sekolah umum seperti SMP, SMU dan madrasah negeri seperti MTsN dan MAN, begitu pula perguruan tinggi sudah bermunculan. Ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan zaman, tanpa kehilangan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan agama. ____________ *


