Dari Dampar dan Mimbar Menuju Pasar: Transformasi Manajerial Modal Sosial Nurul Huda

Oleh: Dedy Mardiansyah

Nurul Huda merupakan satu dari sekian lembaga sosial masyarakat terbesar di Sumatera Selatan. Berdiri sejak akhir tahun 1980, perguruan dengan “core” atau inti layanan berupa Pendidikan Salafiyah Plus ini berkembang menjadi model alternatif pesantren pendiri perguruan tinggi.

Memasuki fase 40 tahun keduanya, Nurul Huda setidaknya mengalami dua lompatan transformatif. Pertama, transformasi institusionalnya berupa perubahan bentuk perguruan tinggi miliknya dari STKIP Nurul Huda menjadi Universitas Nurul Huda. Kedua, transformasi kulturalnya yang berupa penyegaran secara massif personalia kepengurusan Yayasannya.

Kepengurusan Yayasan yang kini didominasi oleh kelompok umur 30-40 tahun dengan pembidangan kerja yang lebih dipertegas dengan seksi-seksinya membuka celah bagi meningkatnya optimisme Nurul Huda memandang masa depan perjuangannya. Apalagi nantinya langkah penyegaran ini juga berlaku pada kepala unit-unitnya.

Sebagaimana yang telah dimulai sebelumnya pada SMP Terpadu Nurul Huda Tanah Merah dan SMA Terpadu Nurul Huda Tanah Merah yang merupakan unit-unit layanan di cabang pesantren pertama yang didirikan Nurul Huda. Lalu pada SD Alquraniyah Nurul Huda Martapura dan SMP Alquraniyah Nurul Huda Martapura yang merupakan unit layanan di cabang pesantrennya yang kedua. Yang paling baru, SMK Nurul Huda Sukaraja.

Artinya, promosi yang dilakukan oleh Nurul Huda bagi para kadernya, baik dari jalur kultural (santri yang kemudian menjadi pegawainya) maupun struktural (ahli yang kemudian menjadi pegawainya), yang terbuka dan berakar ini akan semakin mengembangkan modal sosialnya menjadi investasi masa depan.

Modal Sosial Nurul Huda

Nurul Huda pada 40 tahun pertamanya, setidaknya telah memiliki dua modal sosial besar. Pertama, institusional damparnya atau modal kelembagaan pendidikannya yang sangat terpengaruh oleh tokoh sentral Abah Kiai Affandi. Kedua, institusional mimbarnya atau kelembagaan komando organisasinya yang sangat terpengaruh oleh tokoh besar Allah Yarhamuhu Abah Kiai Sholeh Hasan.

Modalitas besar yang dimiliki Nurul Huda ini tentu saja sangat patut dan harus disyukuri sebagai anugerah yang Allah beri. Karena, selain tidak semua institusi dapat menemukan kembangannya seperti yang dialami oleh Nurul Huda, modalitas besar ini kalau tidak disadari akan sangat menggoda Nurul Huda untuk berpuas diri.

Jikalau sampai tergoda, itu dapat membuat Nurul Huda berhenti berpikir dan bergerak untuk terus mengembangkan modalitasnya menjadi lebih bermanfaat lagi bagi masyarakatnya. Tentu hal ini selanjutnya dapat mendorong Nurul Huda berbalik arah geraknya dari produktif menjadi konsumtif. Kalau Nurul Huda sudah konsumtif secara institusional, maka secara auto akan konsumtif pula strukturalnya.

Jika strukturalnya sudah konsumtif, kemungkinan besarnya kultur Nurul Huda juga akan konsumtif. Kalau sudah begitu, ketenagaan Nurul Huda auto juga akan lebih banyak berpikir dan bergerak konsumtif. Saya akan mengkonsumsi apa dari Nurul Huda yang sangat kaya ini, orientasinya. Bukan, saya akan memproduksi apa untuk Nurul Huda agar lebih berdaya untuk masyarakatnya.

Tentu saja hal di atas akan menjadi tidak konstruktif bagi Nurul Huda. Apalagi mengingat ketenagaannya yang dominan berusia 30-40 tahun, tentu akan potensial sekali membuka celah kompetisi bagi mereka secara negatif. Melebarkan celah bagi mereka untuk mengelola Nurul Huda menurut kepentingan pribadi dan golongannya. Bukan berdasarkan kolektif kolegialnya atau mandat institusionalnya.

Transformasi Mode : Dari Konsumsi ke Produksi
Pada titik inilah Nurul Huda membutuhkan langkah inovatifnya kembali terutama dalam rangka mengembangkan sistem yang efektif mendorong ketenagaannya lebih fokus untuk terus berjuang dengan saling mendukung satu sama lainnya. Hal yang paling efisien untuk itu, mungkin, adalah bagaimana mengembangkan potensi pasar Nurul Huda. Bagaimana menjadikan pola konsumsi Nurul Huda yang telah lama tumbuh berkembang sehingga bernilai ekonomis itu menjadi produktif?

Intinya, bagaimana mematenkan konsumsi internal Nurul Huda akan berbagai produk atau komoditi itu sebagai “target market” atau pasar sasarannya sendiri? Artinya, bagaimana Nurul Huda membangun sistem yang mandiri terkait pengadaan kebutuhan konsumsinya sendiri secara ekonomis dan berkeuntungan lebih banyak tanpa merugikan orang atau pihak lain. Bagaimana Nurul Huda membangun kapasitas konsumsinya sendiri menjadi industri yang potensial dan operasional baginya untuk melayani kebutuhan pasar di luarnya.

Jika Nurul Huda mampu mengelola kebutuhan konsumsinya menjadi kapasitas produktif, tentu saja akan berdampak pada peningkatan pendapatan institusional yang dengan kematangan sistemnya akan juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan personalnya. Jika personalia kepengurusannya, baik di Yayasan maupun unit-unit layanannya, dapat mengalami peningkatan kesejahteraan secara institusional, maka jaminan bagi mereka untuk fokus berjuang secara kolektif akan lebih meningkat.

Kalau secara kolektif mereka semakin semangat melanjutkan perjuangan Nurul Huda, maka peluang untuk mendapatkan solusi demi solusi bagi persoalan demi persoalan sehari-hari tugas mereka akan lebih terbuka. Jika persoalan demi persoalan makin terurai dan tereksekusi, maka inovasi demi inovasi dalam layanan Nurul Huda akan mungkin pula dilakukan.

Sebab, secara alamiah, ruang dan peluang berpikir dan bergerak mereka tidak lagi tersita oleh masalah demi masalah. Posisi mereka, karenanya, dapat menjadi lebih maju untuk menyambut masa depan. Dampaknya, Nurul Huda akan semakin lincah dalam berakselerasi dengan berbagai tuntutan situasi dan kondisi. Makin tidak mudah terjebak dengan permainan kelompok kepentingan tetapi justru menjadi pencipta solusi bahkan penentu keputusan bagi berbagai dinamika masyarakatnya. Semoga dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatunya… 🌷

Artikel ini pernah diterbitkan oleh akun Facebook Dedy Mardiansyah pada 04 Februari 2022.