Oleh : Dedy Mardiansyah*
Ketika dalam menatap masa depan tata peradaban dunia global dalam perspektif Islam yang rahmat bagi semesta, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di dunia mengetengahkan terma Islam Nusantara. Terma yang pemantiknya gagasan segar Akas Haji Abdurrahman Wahid tentang “Pribumisasi Islam” di Indonesia.
Sebuah gagasan yang menegaskan salah satu teori masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia dimana penduduk pribumi menerima Islam dengan kesadaran penuh atau “critical counsciusness” istilah Paulo Freire yang menyebabkan Islam kemudian muncul dengan ornamen budaya Nusantara yang amat kental dan beragam.
Karena Islam masuk dan berkembang dengan pendekatan PRIBUMISASI ini bukan dengan pendekatan ISLAMISASI, butuh waktu yang amat puanjaaang dengan proses yang sedemikian rupa bagi masyarakat adat Nusantara yang begitu beragam ini dalam menerima Islam.
Tapi hasilnya, Islam menjadi amat identik dengan Nusantara sehingga menjadi agak susah dalam membedakan mana yang agama Islam dan mana yang adat Nusantara. Sehingga Islam seakan adalah Nusantara dan Nusantara seakan adalah Islam.
Pertautan antara agama Islam dan adat istiadat Nusantara itu dapat secara jelas dilihat dari diktum “adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah. Adat yang memakai dan syara’ yang berfatwa” seperti dapat ditemukan dalam alam peradaban Minangkabau.
Mengingat pendekatan pribumi sebagai subjek Pribumisasi Islam di Nusantara yang memperoleh keberhasilan di atas, maka dalam mewujudkan kemaslahatan daerah Kabupaten Ogan dan Komering Ulu (OKU) Timur, menurut hemat penulis, NU perlu menumbuhkembangkan pola dakwah Islam di Nusantara atau Islam Nusantara itu. Ini mengingat NU memegang kunci amat strategis dalam konteks OKU Timur. Tentu saja dengan melakukan akselerasi atau kontekstualisasi target dan sasaran yang tepat (“sholeh”) saat dan tempat.
OKU Timur sebagai salah satu kawasan adat dan ulayat asal sekaligus wilayah sebaran terbanyak populasi suku Komering di Nusantara adalah satu pokok pembahasan di satu sisi. Sementara OKU Timur sebagai salah satu daerah tujuan transmigrasi terdepan di Pulau Sumatera terutama dengan dukungan lahan persawahan terluas dan jaringan Bendungan Perjaya dan Saluran Irigasi Upper Komering yang terbesar di Sumatera sebagai satu pokok pembahasan di sisi yang lain.
Sementara itu, posisi OKU Timur yang secara geografis termasuk kabupaten terjauh dari ibukota Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, dan secara proses merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau kabupaten pemekaran baru dari Kabupaten OKU pada tahun 2004 yang tentu memberikan dampak pada teknis tata kelola pemerintahan daerah dan pembangunan infrastruktur seperti jalan yang terus berlobang dan pengembangan suprastruktur yang ada juga menjadi satu sisi pembahasan.
Sedangkan di sisi yang lainnya, prinsip tata kelola daerah yang berbasis tata kelola pemerintahan daerah di OKU Timur nyaris mutlak mengadopsi pola pengelolaan sumberdaya manusia dan alam Orde Baru. Dimana prinsip manajemen berbasis pendekatan material atau finansial dan berorientasi kemajuan (progress) fisik menurut data kuantitatif (statistik). Sehingga wajar jika keamanan dan kerukunan sosial hanya berhenti dalam iklan semata. “Grandong” atau begal, narkoba serta peredaran senjata menjadi lumrah dan merajalela karena bukan fokus utama pemerintahan daerah.
Komering, transmigrasi, rentang kendali Provinsi dan proses kabupaten baru serta mental warisan Orde Baru adalah point pokok pekerjaan rumah dalam konteks perwujudan kemaslahatan daerah Kabupaten OKU Timur yang bisa didekati dengan semangat kebangkitan (“nahdlah”) yang ada di NU.
Dengan semangat Islam Nusantara, NU dapat berperan menjadi katalisator sekaligus motivator pengembangan daerah di OKU Timur terutama dalam menyikapi pembahasan terma Komering dan terma transmigrasi. Sebab, Komering sebagai hak adat dan ulayat butuh pembelaan dalam bentuk program dan kegiatan pelestarian yang konkret, signifikan dan berkesinambungan.
Sementara penduduk OKU Timur yang mayoritas Jawa berbasis transmigran (urban) tentu memiliki kecenderungan gagap mental yang besar (dibilang Jawa, ya, “ora njawani”, dibilang Komering, “mak haga”). Sementara secara sosial, basis masyarakat urban Jawa, apalagi transmigran, lebih berinteraksi dalam institusi atau lembaga sosial berupaya jamaah yasinan, pesantren dan NU.
Karenanya, Komeringisasi NU merupakan ikhtiar untuk menjawab pembahasan seputar bagaimana metode pelestarian adat dan budaya Komering, di satu sisi, dan upaya membina rekatan (kohesi) sosial masyarakat Jawa sebagai mayoritas penduduk OKU Timur akan pentingnya menghargai budaya asli tempat mereka hidup (Komering) sesuai falsafah “dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung”, di sisi lain.
Karenanya, Komeringisasi NU, menurut Dedy Mardiansyah dan Lailatul Fitriyah**, adalah upaya menjadikan Komering sebagai subyek budaya yang nyaris hilang, kembali berkembang melalui NU. Dimana dengan semangat Islam Nusantara, NU menempatkan Komering sebagai kesadaran budaya lokal yang kembali menjadi spirit kepemimpinan dan keteladanan pembangunan wilayahnya. Dengan NU memposisikan Komering sebagai subyek, maka potensi sumberdaya manusia maupun sumberdaya alamnya akan muncul ke permukaan. Wallahu a’lam.
* Penulis adalah Ketua DPAC PKB Buay Madang
** Majalah Wasilah LTN-PCNU OKU Timur, Media Basis Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan. Halaman 16. No. 003/TH 2/2016. Artikel ini pernah juga diposting oleh aku Facebook Dedy Mardiansyah pada 3 Agustus 2016.

