Doktor Erwan: Menulis Komering Perlu Tapi Dukungan Pemerintah Juga Perlu

Doktor Erwan, Ketua Yayasan Tandi Pulau

BUAY MADANG – Tema Komering memang memiliki daya tarik sendiri. Hal itu setidaknya dapat dilihat dari partisipasi narasumber Diskusi Programatik Pusat Kajian Komering (Puskakom) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) STKIP Nurul Huda Sukaraja pada Jumat pekan lalu.

Diskusi yang mempertanyakan apa dan bagaimana perlunya menulis Komering ini, setidaknya mampu menarik para tokoh Komering yang selama ini fokus secara langsung atau tidak langsung dalam literasi Komering. Mereka tidak hanya mengikuti diskusi, tetapi juga menawarkan solusi demi solusi terkait inovasi literasi Komering yang bakal dikordinir oleh Puskakom.

Salah satu tokoh yang diundang langsung oleh Puskakom adalah Dr. A. Erwan Suryanegara, M.Sn. Satu dari sedikit tokoh di Sumatera Selatan yang fokus pada persoalan kebudayaan secara utuh dan menyeluruh.

Melalui Yayasan Kebudayaan Tandi Pulau yang dibentuknya, ia dan tim aktif meneliti, mendokumentasi dan mempublikasikan literasi Sriwijaya. Nah, bagaimana menulis Komering itu menurut tokoh Komering kelahiran Campang Tiga?

“Pertama, menulis Komering itu perlu dengan makna kita perlu membuatkan dokumen, literasi, hasil-hasil kajian, hasil-hasil telaah, kita tuliskan,” jawab dosen di beberapa perguran tinggi di Palembang ini. Menulis Komering dalam bentuk dokumentasi literasi Komering, lanjut Erwan, perlu untuk pelestarian Komering.

Karena, pelestarian Komering itu targetnya adalah generasi muda. Maka, dalam konteks dokumentasi, publikasi dan edukasi Komering bagi mereka, perlu literasi Komering yang memang selaras dengan mereka.

“Agar generasi muda cepat mendapatkan sumber, cepat mengakses hasil-hasil penulisan Komering itu, literasi Komering itu perlu. Jadi poin pertama ini, artinya, perlu kita lakukan kajian-kajian atas potensi Komering ini dan kita tuliskan secara ilmiah tentunya. Lalu, kita sebarkan secara digital,” imbuh pemilik akun Youtube R1 Suryanegara ini.

Kedua, lanjut Erwan, menulis Komering juga perlu secara penuturan atau penulisan yang menggunakan bahasa Komering. Hal ini dalam rangka pemertahanan bahasa Komering. Agar bahasa Komering itu lestari, tidak terancam punah.

“Menurut kawan-kawan di Universitas Indonesia, bahasa Lampung merupakan salah satu bahasa daerah yang cenderung mau punah, karena semakin berkurang penuturnya. Nah, dengan menulis Komering, dalam hal ini menuliskan bahasa Komering walaupun dengan menggunakan hurup Latin itu perlu. Artinya, bahasa Komering itu dipakai, baik dalam tutur atau dalam tulisan,” jelasnya.

Ketiga, terus Erwan lagi, menulis Komering juga perlu dalam bentuk penulisan huruf KaGaNga gaya Komering. “Karena huruf KaGaNga ini juga salah satu potensi. Dia bisa menjadi karya kaligrafi. Dia bisa menjadi media untuk berkarya kreatif, selain kepentingannya untuk menulis,” tegasnya.

Namun, Erwan menegaskan, bahwa terkait pelestarian tadi, perlu diingat generasi muda sekarang ini yang eranya sudah era digital. “Artinya, kalau kita mau mengembangkan, mau melestarikan bahasa tulis Komering, ini harus dimplementasikan ke komputer. Agar, generasi muda bisa lebih cepat menuliskan huruf KaGaNga itu sekaligus dengan bahasa Komeringnya dalam tulisan-tulisan mereka,” paparnya.

Erwan juga mengingatkan bahwa menulis Komering atau literasi Komering ini, apapun dan bagaimanapun bentuknya, tidak akan maujud kalau tidak ada partisipasi pemerintah daerah di dalamnya. Artinya, apapun rencana atau program kerja terkait dan bagaimana seriusnya para pihak bergerak, akan sia-sia saja tanpa kepedulian pemerintah.

“Kalau pemerintah daerah tidak menunjang program ini, sama saja kita bicara bohong. Jadi, perlu kerjasama dengan pemerintah daerah. Perlu membuat peraturan daerah yang intinya adalah untuk kajian, penelitian, penulisan tentang kebudayaan Komering,” tegasnya.

Terakhir, Erwan yang doktor di bidang seni ini juga mengingatkan bahwa kebudayaan Komering itu luas. “Ya, kebudayaan Komering itu bukan hanya bahasa. Ada kesenian, ada adat istiadat ada teknologi dan ada juga falsafah. Nah, kesemuanya itu perlu didukung oleh peraturan daerah,” pungkasnya. (Yandi)